RAKYATKU.COM - Bawaslu Sulsel menerima wawancara mendalam dari Tim Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) kerjasama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu (18/01/2023) di Kantor Bawaslu Sulsel.
Tim KISP dipimpin oleh pembinanya Bambang Eka Cahya Widodo dan diterima Ketua Bawaslu Sulsel HL. Arumahi, Kordiv Pencegahan Amrayadi, Ketua dan anggota Bawaslu Maros; Sufirman, Amiruddin dan Gazali.
Bambang Eka Cahya Widodo yang juga mantan Ketua Bawaslu RI ini menjelaskan, wawancara penelitian tentang Evaluasi Desa Anti Politik Uang di Indonesia dilaksanakan di empat provinsi dan kabupaten termasuk di Sulsel.
Baca Juga : Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng Gerakan Pramuka
Keempat provinsi dan kabupaten tersebut masing-masing Jawa Barat Kabupate Bandung, Jawa Tengah Kabupaten Banjarnegara, Kalimantan Utara Kabupaten Malinau dan Sulawesi Selatan Kabupaten Maros.
Menurutnya, dengan adanya evaluasi program Desa anti politik uang ini dapat menjadi rekomondasi dan gambaran perbaikan program tersebut.
Arumahi juga berharap rekomondasi perbaikan progran desa anti politik uang merupakan penguatan demokrasi dari desa dalam meningkatkan indeks demokrasi di Indonesia.
Baca Juga : Masa Tenang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sulsel Terbitkan Surat Imbauan Netralitas ASN
Terkait jumlah pengawasan anti politik uang, Arumahi menyebut Bawaslu telah ada pengawasan untuk semua kabupaten/kota
"Semua kabupaten/kota rata-rata sudah ada 1-5 Desa Pengawasan dan anti politik uang," kata Arumahi.